Perlu adanya Perubahan Mindset di PT Dok dan Perkapalan Surabaya
20-02-2015 /
KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR Adang Darajatun (Fraksi PKS) mengatakan, perlu adanya perubahan mindset dari PT Dok dan Perkapalan Surabaya agar memiliki kemampuan bersaing dengan industri perkapalan lainnya.
"Memang masih ada persoalan hukum dimana pemeriksaannya ini terkait persoalan teknis jadi harus betul-betul dituntaskan dengan pihak kejaksaan,"ujar Adang seusai pertemuan dengan jajaran Direksi PT Dok dan Perkapalan Surabaya baru-baru ini.
Menurutnya, persoalan adanya dana bridging sebelum PMN keluar juga harus dibicarakan dengan pihak terkait seperti BPK dan Kejaksaan. "Artinya jangan sampai jajaran Direksi terkena persoalan dikemudian hari terkait persoalan PMN ini nantinya,"katanya.
Sementara Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Azman Natawijana mengatakan, kinerja PT Dok dan Perkapalan Surabaya masih belum membaik, bahkan terlihat adanya ketidaktertiban manajemen yang mengelola BUMN tersebut. "Ini dampaknya macam-macam seperti kondisi keuangan yang mempengaruhi profesuionalitas manajemen,"tambahnya. (Sugeng), foto : sugeng irianto/parle/hr.
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...